Pelatihan Pendamping Lokal Desa Lampung 2017
![]() |
| Saat Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitan Pendamping Lokal Desa (4/12) foto istimewa |
Kupasdata.com - Salah satu upaya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa dalam hal menambah keterampilan serta peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) ialah melalui Penyegaran dan pelatihan.
Bertempat di sejumlah hotel di masing-masing Provinsi,kemudian dibagi dalam berbagai kloter
mereka diajarakan tentang bagaimana menyusun sebuah perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,penatausahaan serta pelaporan yang ada di Desa.
Tidak hanya itu,
Dalam pembukaan penyegaran Pendamping Professional di Hotel Swiss-bell Bandar lampung ( 4/12) Yuda Setiawan,MM selaku Kepala Dinas BPMPD Lampung mengatakan bahwa Pendamping Lokal Desa (PLD) mempunyai peran yang sangat penting dan merupakan ujung tombak dalam mengawal Implementasi UU Desa.
"Serta jangan takut melapor jika memang terdapat tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum terkait penggunaan dana desa",imbuhnya
Bertempat di Yunna hotel ketika kami mewawancari salah satu Pendamping Professional yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara (7/12),Bapak.Syamsi mengungkapkan bahwa penyegaran ini sangat kami butuhkan karena apa,di samping sebagai peningkatan kapasitas buat kami,penyegaran ini juga sebagai ajang bertukar pengalaman dengan para pendamping professional yang berasal dari kabupaten lain.
"kami juga diajarkan bagaimana cara menyusun sebuah dokumen perencanaan yang baik,penganggaran yang sesuai kebutuhan dan penatausahaan yang bisa di pertanggungjawabkan',ungkap syamsi
"Sekali lagi,kami mengucapkan terima kasih banyak atas terselenggaranya acara ini dan semoga kedepan Pendamping Professional khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD) akan lebih baik lagi dalam mengawal implementasi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa"ungkap syamsi di kelas 3 yunna hotel (adi).
Pelatihan Pendamping Lokal Desa Lampung 2017
Reviewed by Maryadi
on
December 07, 2017
Rating:
Reviewed by Maryadi
on
December 07, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment