ADA APA APDESI TOLAK POLRI AWASI DANA DESA
Kupas data.com-lampung Utara 24/10/2017
Ketua umum asosiasi pemerintahan desa Seluruh Indonesia Dr.sindawa Tarang tolak MOU yang di tanda tangani oleh menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo , Menteri desa Eko Sandjojo dan Kapolri jenderal Tito Jumat (20/10/2017
MOU itu mengatur tentang pengawasan, penanganan masalah dana desa itu akan ada dampak intimidasi terhadap seluruh kepala desa tegas nya.
Disisi lain juga ada instrumen dari kepentingan politik menjelang pilkada 2018/ pileg /pilpres 2019 oleh karena itu kita tolak pungkas nya.... sebuah alasan yang agak jangal yang di utarakan oleh sidawa Tarang kepada wartawan kemarin.senin(23/10/2017
Sesuai dalam amanatnya dalam UU no 6 tahun 2014 dana desa siapa pun siapa pun pemimpin wajib untuk mengalokasikan dana desa setiap tahun nya.
Dalam pengawasan dana desa ,baik audit BPK, BPKP, KPK, kejaksaan , pendamping desa,lembaga desa Atau pun masyrakat sudah mengawasi dana desa dengan ketat
Bila kemudian polri ikut campur itu akan mengintimidasi para kepala desa sebentar- sebentar pasti kepala desa akan disambangi oknum oknum polisi yang akan menyalahgunakan MOU itu sehingga akan menganggu kinerja pemerintahan desa.
Sekarang saja banyak oknum oknum polisi yang datang kedesa desa meminta APBdes dan rencana kerja desa dan lain-lain.
Jelas mantan kepala desa Sulawesi Selatan kabupaten takalar ini.
Apalagi MOU itu tidak ada dasar hukumnya nya menurut ketua APDESI Sindawa Tarang
Dan tidak termasuk dalam perundang-undangan yang meliputi UUD 1945, ketetapan MPR, UU/PERPU, PEPRES,PP,PEMANDGRI,PERDA PROVINSI,PERDA KABUPATEN,jadi MOU itu tidak ada dasar hukumnya jadi saya menghimbau kepada kepala desa agar tidak menyerahkan APBdes atau dokumen penting nya kepada pihak kepolisian tegas dokter dibidang hukum ini
Bahkan MOU ini bertentangan dengan PP no 22 tahun 2017 tentang pembinaan , pengawasan, penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus nya pasal 19 ,22.25 ini jelas menabrak PP tersebut dan peraturan lainnya
Menurut nya dia tidak menutup mata dalam kasus penyelewengan dana desa tapi sudah ada BPK, BPKP , kejaksaan, datgas kemendes ,inspiktorat, pendamping desa,lembaga desa lain nya dengan perlihatkan polri Secara khusus menurut nya ada Keanehan dan akan menambah ketakutan para kepala desa dalam mengunakan dan mengelola dana desa .
Justru ini akan berdampak dana desa tidak akan banyak yang Terserap karena kepala desa takut.
Akibat nya proyek infrastruktur desa untuk memajukan perekonomian desa terhambat tegas nya.
Penulis: Enko Tustu wensah SH
ADA APA APDESI TOLAK POLRI AWASI DANA DESA
Reviewed by Anonymous
on
October 24, 2017
Rating:
Reviewed by Anonymous
on
October 24, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment