MENDES: DANA DESA HARUS SWAKELOLA
Kupas data.com-lampung Utara 12/12
Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Eko putra Sandjojo menyatakan dana desa harus dikelola secara swakelola oleh masyarakat.
Pesan presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo dana desa tahun depan tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor saat peresmian desa boardband didesa mandalamekar jawabarat seperti di langsir Antara Minggu 10 Desember 2017.
Dia menyampaikan dana desa wajib dikerjakan dengan swakelola dan dimanfaatkan dengan memanfaatkan bahan baku dan sumber daya manusia desa setempat.
Masyarakat lanjut dia dapat ikut serta membangun dan mendapatkan upah dari program pembangunan yang angaran nya bersumber dari dana desa secara swakelola 30 persen bersumber dari upah tutur nya.
Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Eko putra Sandjojo menyatakan dana desa harus dikelola secara swakelola oleh masyarakat.
Pesan presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo dana desa tahun depan tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor saat peresmian desa boardband didesa mandalamekar jawabarat seperti di langsir Antara Minggu 10 Desember 2017.
Dia menyampaikan dana desa wajib dikerjakan dengan swakelola dan dimanfaatkan dengan memanfaatkan bahan baku dan sumber daya manusia desa setempat.
Masyarakat lanjut dia dapat ikut serta membangun dan mendapatkan upah dari program pembangunan yang angaran nya bersumber dari dana desa secara swakelola 30 persen bersumber dari upah tutur nya.

Eko mengatakan jika ada desa dalam pembangunan dana desa yang menggunakan kontraktor di minta kepada masyarakat untuk segera melapor ke satgas atau tenaga pendamping desa yang ada di desa masing-masing.
Kalau pakai kontraktor laporkan kata Eko dihadapan masyarakat desa Mandala mekar.
Ia menyampaikan pemerintah desa mendapatkan dana desa 800 JT dari pemerintah pusat tahun 2017 dan tahun 2018 direncanakan akan naik.
Eko berharap kepada masyarakat,tokoh masyarakat,dan pemerintahan daerah dapat bersama sama mengawasi pengunaan angaran dana desa
Kementerian juga akan berkerja sama dengan inspiktorat kabupaten, provinsi untuk turun langsung ke desa-desa mengawasi penggunaan dana desa , disamping itu tenaga pendamping profesional desa akan juga lebih di efektif kan dalam mengawasi dan mengawal, baik dalam perencanaan dan selesai nya Kegiatan pembangunan yang ada didesa.
Semua yang berhubungan dengan dana desa baik instansi pemerintah, pendamping desa, kepolisian,dan lembaga-lembaga lain nya yang sudah berkerja sama dengan kementerian desa ,harus turun memantau penggunaan dana desa ada pelanggaran atau tidak nya.
Mudah mudahan apa yang kita lakukan adalah upaya yang macam-macam dapat terhindari
(Enko)
MENDES: DANA DESA HARUS SWAKELOLA
Reviewed by Anonymous
on
December 12, 2017
Rating:
Reviewed by Anonymous
on
December 12, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment