Desa karang agung kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara bentuk panitia P3D
Photo rapat musyawarah desa karang agung pembentukan P3D
Kupas data.com- lampung Utara 13/10/2017
Bertempat di kantor desa karang agung kecamatan kota bumi selatan kabupaten Lampung Utara Jumat pemerintahan desa karang agung kecamatan kotabumi Selatan,
Untuk keperluan pencalonan jabatan perangkat desa yang kosong membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa ( P3D)
Dalam musyawarah tersebut hadir,kepala desa desa Bani Ichsan,danramil ,kasi pemerintahan kecamatan, sekertaris Desa,BPD,LPM,PKK, tokoh masyarakat,karang taruna,dan perangkat desa ,serta lapisan masyarakat karang agung.
Panitia P3D DESA dalam ketentuan nya harus ada keterwakilan unsur BPD, keterwakilan masyrakat, perangkat desa dan lembaga desa lain nya dengan dasar bermusyawarah masing masing unsur harus 2 orang terkecuali dari tokoh masyarakat 3 orang
Pada musyawarah tersebut akhirnya nya terpilih sebagai ketua AGUS TAIM RUDI
Dalam sambutan kepala desa Bani Ihksan
Beliau menyampaikan bahwa di desa karang agung perangkat desa baik kadus ,kaur,mengacu ke UU no 6 tahun 2014 peraturan menteri no 5 tahun 2016 bahwa tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah jelas dalam aturan nya syarat utama yang harus di penuhi adalah umur maksimal 40 tahun dan harus berijazah SLTA menurut nya perangkat desa karang agung ada beberapa yang harus di berhenti kan secara hormat mengingat terbentur dengan syarat yang sudah di tentukan oleh UU dan peraturan kementerian dalam negeri lanjut nya perlu ada segera pergantian secepatnya agar dalam pembenahan sistem pemerintahan desa dapat berjalan sesuai kehendak peraturan yang berlaku sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan maksimal
Penulis Enko Tustu wensah.SH
Desa karang agung kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara bentuk panitia P3D
Reviewed by Anonymous
on
October 14, 2017
Rating:
Reviewed by Anonymous
on
October 14, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment