Honorarium dan bantuan operasional pendamping desa hampir 1 triliun terkuak di persidangan tak jelas tahun 2015-2016 di kemendes PDTT
(Sumber photo bisnis islami)
Kupasdata.com-lampung Utara
Kementerian desa dan transmigrasi daerah tertinggal dikejutkan kesaksian auditor BPK saat gelar persidangan yang menyatakan bahwa ada temuan 1 triliun di kementrian desa .
menurut keterangan Yudi ketua tim auditor BPK di persidangan pengadilan Tipikor Jakarta bahwa dalam kesaksian nya terhadap terdakwa inspektur jenderal kementerian desa PDDT SUGITO dan kepala tata usaha keuangan kemendes Jarot
Tim auditor BPK menemukan Anggaran yang tak dapat di yakini sebesar 425 milyar pada tahun 2015 dan 550 milyar pada tahun 2016.. Anggara itu yang kegunaan nya mengenai
1 .Untuk pembayaran honorarium pendamping desa
2.Untuk bantuan operasional pendamping desa
Sampai akhirnya pemeriksaan kami/auditor tak dapat menemukan dokumen pertanggung jawaban ungkap Yudi kepada jaksa KPK
Pada tahun 2016 ada pengunaan Anggaran 550.46 milyar dalam aitem point B yang isi BPK merekomendasikan memerintahkan ke kementerian desa dan daerah tertinggal dapat mempertanggungjawabkan dana 2015 dan 2016 tentang honorium dan bantuan operasional pendamping desa jika tidak akan mempengaruhi opini kementerian laporan keuangan 2016
Menurut yudi dari Oktober 2016 pertanggung jawaban itu tidak ada yang di berikan kemendes PDTT .
Untuk menutupi itu maka Sugito dan Jarot memberikan suap 240 juta kepada auditor
BPK Rahmat dan Ali.. menurut keterangan Yudi...di persidangan...uang tersebut diberikan agar kemendes dapat memperoleh opini wajar tampa pengecualian..(WTP) terhadap hasil pemeriksaan...atas laporan kemendes PDTT ditahun 2016 sebagai pertanyaan nya buat pembaca diseluruh penjuru tanah air apakah maksud yang tak dapat di pertanggung jawabkan uang yang hampir 1 terliun itu..?
Penulis (Pengiran pelita marga)
Honorarium dan bantuan operasional pendamping desa hampir 1 triliun terkuak di persidangan tak jelas tahun 2015-2016 di kemendes PDTT
Reviewed by Anonymous
on
September 14, 2017
Rating:
Reviewed by Anonymous
on
September 14, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment