Peran Serta Pendamping Desa dalam Impelementasi UU Desa
![]() |
| Pratugas Pendamping Desa ( kupasdata.com/enko) |
Sesuai amanah yang terkandung dalam UU Nomor tahun 2014 tentang Desa.Maka setiap desa hendaknya mendapatkan pengutan serta bimbingan dari tenaga pendamping profesional.Hal tersebut demi tercapainya pembangunan yang berkualitas serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa.
Baca : 4 Hal ini bisa Menambah Dana Desa 2018
Berbekal pengetahuan yang dianggap lebih serta telah latih dari Kementrian Desa (Kemendesa).Nantinya,para pendamping profesional desa dapat membimbing serta memberi cara dalam memecahkan permasalahan yang ada di desa,guna tercapainya implementasi UU Desa.
Banyak yang beranggapan bahwa Sumber Daya Manusia yang ada di desa tanda "kutip" belum siap untuk mengelola keuangan desa yang di kucurkan pemerintah pusat.Tetapi,hal tersebut bukanlah suatu halangan untuk memajukan setiap desa yang ada di Indonesia.Selagi ada kemauan dan tekad serta belajar pasti bisa.
Baca juga : Meratap ketidakadilan petani singkong di Lampung
"Desa sekarang akan menjadi centra pembangunan untuk ikut mendokrak pertumbuhan ekonomi yang ada di negara kita,tentu ada polemik,masalah terkait dana tersebut,bahkan desa akan menjadi sebuah isu politik.Tetapi,kami akan berusaha semaksimal serta seefesien mungkin menggunakan dana desa dan belajar dari para pendamping desa."ungkap Adi Kepala urusan keuangan desa
"Presiden Joko Widodo dalam Program unggulanya yang di sebut NAWACITA menyatakan akan membangun desa mulai dari pinggiran tentu hal tersebut membuat kami gembira,karena desa yang dahulu hanya di anggap sebelah mata kini menjadi pusat perhatian setiap kalangan ",tambahnya.
Penulis : Pelita marga
Editor : Admin
Artikel lainya : Perkara Isu Reshuffle di Menteri,begini Tanggapan Jokowi
Perangkat Desa Desak Kemendagri jadi PNS
Peran Serta Pendamping Desa dalam Impelementasi UU Desa
Reviewed by Anonymous
on
August 12, 2017
Rating:
Reviewed by Anonymous
on
August 12, 2017
Rating:

No comments:
Post a Comment